NUNUKAN,klikkaltara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika
Kategori: Polres Nunukan
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya

