NUNUKAN,klikkaltara.id – Kecelakaan laut kembali terjadi di wilayah perairan Kabupaten Nunukan. Insiden ini melibatkan sebuah speedboat kecil dan kapal cepat SB. Borneo Express 02 di perairan perbatasan Bambangan–Aji Putri pada
BULUNGAN,klikkaltara.id – Dalam Konferensi Pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes
BULUNGAN,klikkaltara.id – Menanggapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media, Polda Kalimantan Utara melalui Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana
NUNUKAN,klikkaltara.id – Beberapa oknum anggota Polres Nunukan, termasuk di antaranya Kasat Reskoba, diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba dan diamankan oleh Tim Gabungan Mabes Polri di wilayah Sebatik Barat, tepatnya
NUNUKAN,klikaltara.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nunukan menggelar kegiatan jalan santai bersama Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat pada Sabtu pagi (28/06/25). Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K.,
NUNUKAN – Pererat silaturahmi, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menggelar Coffee Morning bersama dengan wartawan dari media elektronik, cetak dan Online di Kabupaten Nunukan, yang berlangsung di cafe & Roastery
NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus .S.Sos menghadiri apel gelar pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat Kayan 2025 dalam Rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H tahun 2025, di Lapangan Apel Mapolres
NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang ditandai dengan Pemukulan Gong, Kamis
NUNUKAN – Bupati dan Wakil Bupati Nunukan menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang di gelar Danrem 092/Mrl Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S. I.P. M. Han bersama rombongan yang di rangkaikan
NUNUKAN – Melalui rapat koordinasi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nunukan, disimpulkan bahwa pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Sebatik mengabaikan empat Peraturan Daerah (Perda) yang