Lewati ke konten
KLIKKALTARA.ID

Kategori: Hukrim

(dok.Bakamla RI)
Hukrim

Di Duga Terlibat Kasus Penyelundupan 19,6 Ton Gula Asal Malaysia,Oknum Polisi L di Periksa Kabid Propam

Bulungan, Hukrim, Kaltara, Polda Kaltara|26/05/2025oleh KLIKKALTARA.ID

TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Di duga terlibat dalam kasus penyelundupan 19,6 ton gula pasir dan beras asal Malaysia di Perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, pada 27 April 2025 lalu,Seorang oknum anggota

Nunukan - Sebatik

Respons Laporan Warga UPT Dishub Sebatik Gelar Razia Yang Menghambat Fungsi Jalan

Hukrim, Nunukan|26/05/2025oleh KLIKKALTARA.ID

SEBATIK,klikkaltara.id – Merespons laporan warga atas tumpukan material yang menghambat fungsi jalan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Sebatik menggelar razia di sejumlah wilayah jalan Sebatik Utara dan Sebatik

Nunukan

Kolaborasi Bakamla RI & Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Hukrim, Kaltara, Nunukan|15/05/2025oleh KLIKKALTARA.ID

NUNUKAN – Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025). Hal

Nunukan - Sebatik

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

Hukrim, Kaltara, Nunukan, Tarakan|27/04/202527/04/2025oleh KLIKKALTARA.ID

NUNUKAN,Sei.Nyamuk – Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah

Nunukan

Bupati Laura Hafid Apresiasi Kinerja KPPBC Nunukan

Advertorial, Hukrim, Nunukan, Polda Kaltara|10/10/2024oleh KLIKKALTARA.ID

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan (KPPBC) melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara eks barang hasil tegahan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan.

Pelanggaran Keimigrasian

Masuk Indonesia Secara Ilegal, Dua WNA Malaysia Terancam di Bui

Hukrim|09/06/2024oleh KLIKKALTARA.ID

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Nunukan mempidanakan dua WNA asal Malaysia berinisial MF (20) dan MR (25) lantaran didapati memasuki Wilayah Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan resmi Imigrasi.

  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
COPYRIGHT © 2024 | PT RIZKY MEDIA MANDIRI
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kaltara
    • Nunukan
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Tana Tidung
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Exit mobile version