TANJUNG SELOR, klikkaltara.id – Kantor Koran Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dibobol dua orang tak dikenal pada Selasa (12/8/2025) dini hari.
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku masuk ke area kantor sekitar pukul 02.56 WITA dan keluar pada pukul 03.14 WITA. Dalam aksi tersebut, mesin cetak dirusak, termasuk kamera CCTV di ruang percetakan. Tidak ada barang yang dilaporkan hilang.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan, Fathu Rizqil Mufid, mengatakan pihak Koran Kaltara sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Bulungan.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas sampai pelaku dan motifnya terungkap,” ujarnya saat dihubungi, Selasa.
Rizqy menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur intimidasi terhadap produk jurnalistik.
“Kalau sampai ini terkait intimidasi pemberitaan, pelaku dan aktor di baliknya harus dihukum sesuai aturan. Selain pengrusakan, ini juga melanggar undang-undang pers,” katanya.
Direktur Koran Kaltara, Agus Wiyanto, meminta polisi serius menangani kasus ini. Menurutnya, segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis maupun perusahaan media adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
“Pers bekerja berdasarkan hukum. Segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik harus ditindak tegas,” ucapnya.
Ketua PWI Nunukan, Taslee, juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia mendorong aparat bergerak cepat mengungkap motif dan menangkap pelaku.
“Kami khawatir ini bagian dari upaya intervensi atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik di Kaltara,” katanya.
Seperti diketahui, tindakan pengrusakan atau teror terhadap media tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
