TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan
Berita Utama
Kategori: Tarakan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















