TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan
Kategori: Tarakan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- …
- 15
- Berikutnya

