NUNUKAN,klikkaltara.id – DPRD Kabupaten Nunukan meminta pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara proporsional di seluruh kecamatan. Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Hal itu disampaikan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Nunukan. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (17/9/2026). Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.
Pandangan Fraksi KKN disampaikan Juru Bicara Fraksi KKN, Donald. Ia menyampaikan bahwa kondisi APBD memiliki pengaruh besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi KKN mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mengelola APBD. Namun, DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi memberikan saran dan rekomendasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
Salah satu sorotan Fraksi KKN yakni pemerataan pembangunan antarkecamatan. Menurut fraksi tersebut, pengalokasian belanja daerah perlu memperhatikan kebutuhan setiap wilayah sehingga pembangunan infrastruktur tidak hanya terpusat di kawasan tertentu.
Selain pemerataan pembangunan, Fraksi KKN mendorong pemerintah daerah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah juga diminta terus melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Fraksi KKN turut menyoroti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir DPRD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjangkau masyarakat maupun wilayah yang belum mendapatkan program pembangunan secara optimal.
“Fraksi Karya Kebangkitan Nasional mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar pandangan umum fraksi benar-benar didengar dan diamati dengan baik, agar tidak hanya menjadi bahan formalitas, tetapi menjadi masukan yang selayaknya dijawab dan ditanggapi secara rasional,” kata Donald saat menyampaikan pandangan fraksinya.
Fraksi KKN juga berharap Raperda Perubahan APBD 2026 yang nantinya ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi instrumen dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah, baik saat ini maupun ke depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Ir. Arpiah dan Wakil Ketua II Hj. Andi Maryati. Sementara Pemkab Nunukan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Adv)

















