SEBATIK, klikkaltara.id – Polemik ganti rugi lahan Embung Lapri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Sebatik mulai memasuki babak penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan turun langsung menemui warga di lokasi Embung Lapri, Sabtu (16/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Bupati Nunukan dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) Nunukan, Kepala Desa Lapri, instansi terkait, serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Kehadiran pemerintah dan legislatif di tengah masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ganti rugi yang telah lama dinanti warga kini mendapat perhatian serius dan diprioritaskan untuk segera diselesaikan.
Dalam dialog bersama masyarakat, Bupati Nunukan menegaskan pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses pembayaran ganti rugi agar masyarakat memperoleh kepastian atas hak mereka.
“Pemerintah daerah berkomitmen dan terus mengusahakan agar pembayaran ganti rugi Embung Lapri bisa segera terlaksana. Mudah-mudahan tahun ini dapat direalisasikan sehingga masyarakat mendapat kepastian,” ujar Bupati di hadapan warga.
Pernyataan tersebut disambut positif masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggu kejelasan penyelesaian lahan mereka.
Warga berharap komitmen yang disampaikan pemerintah benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret dan percepatan realisasi pembayaran.
Embung Lapri sendiri menjadi salah satu persoalan yang cukup lama menjadi perhatian masyarakat Sebatik karena menyangkut hak warga yang hingga kini belum terselesaikan.
Kondisi itu dinilai tidak boleh terus berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kepastian hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menegaskan DPRD siap mengawal penuh proses penyelesaian hingga benar-benar tuntas.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan proses pembayaran ganti rugi Embung Lapri berjalan sampai tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat,” tegas Ramsah.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin persoalan ganti rugi Embung Lapri kembali mengalami penundaan. Pengawasan akan terus dilakukan agar proses penyelesaian berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Selain menyerap aspirasi warga, kunjungan tersebut juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Warga memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan harapan agar pembayaran ganti rugi dapat segera direalisasikan tanpa kembali mengalami keterlambatan.
Dengan adanya komitmen langsung dari pemerintah daerah serta pengawalan DPRD Kabupaten Nunukan, masyarakat kini menaruh harapan besar agar persoalan ganti rugi Embung Lapri benar-benar dapat diselesaikan pada tahun 2026 ini.(Adv)














