SEBATIK,klikkaltara.id — Perjalanan menuju Kampung Tebol, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, bukan sekadar agenda kunjungan biasa bagi rombongan DPRD Kabupaten Nunukan. Di balik jalan berlumpur dan akses perkebunan yang sulit dilalui, tersimpan cerita panjang tentang warga perbatasan yang bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, A. Fajrul Syam bersama Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah menjadi momen bagi warga RT 02, 04, 05, 07, dan 08 Kampung Tebol menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan.
Di hadapan rombongan DPRD, warga mengeluhkan rusaknya akses jalan, belum masuknya aliran listrik, sulitnya air bersih, hingga persoalan sertifikat tanah yang tak kunjung terselesaikan.
Bagi masyarakat Kampung Tebol, jalan bukan hanya sarana penghubung. Jalan menjadi urat nadi kehidupan warga. Dari akses itulah hasil pertanian diangkut, anak-anak pergi ke sekolah, hingga warga sakit dibawa menuju layanan kesehatan.
“Kalau akses jalan rusak, maka seluruh aktivitas masyarakat ikut lumpuh. Ini bukan sekadar kebutuhan pembangunan biasa, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Ramsah saat meninjau langsung kondisi di lapangan.
Namun, dari seluruh persoalan yang disampaikan warga, perjuangan menanti listrik menjadi hal paling menyentuh perhatian rombongan DPRD.
Selama hampir 25 tahun, warga hidup tanpa aliran listrik dan hanya berharap suatu hari penerangan benar-benar masuk ke kampung mereka. Penantian panjang itu menjadi gambaran masih belum meratanya pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
“Bayangkan, hampir 25 tahun masyarakat menunggu kepastian listrik. Ini bukan waktu yang singkat. Karena itu kami di Komisi II berkomitmen mengawal persoalan ini sampai benar-benar terealisasi,” tegas Ramsah.
Dalam kunjungan tersebut, pihak PLN turut mendampingi untuk melihat langsung kondisi wilayah Kampung Tebol. Menurut Ramsah, secara prinsip PLN siap mendukung masuknya listrik ke wilayah tersebut, meski masih ada sejumlah tahapan dan proses administrasi yang harus dilalui.
“Kami memahami ada proses yang harus dijalankan. Tetapi kami akan memastikan perjuangan ini terus dikawal agar masyarakat Kampung Tebol segera merasakan penerangan listrik,” katanya.
Kunjungan itu juga membuka persoalan lain yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, yakni legalitas lahan. Banyak warga mengaku hingga kini belum memiliki sertifikat tanah resmi dan masih menggunakan alas hak lama.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dapat membantu percepatan proses sertifikasi tanah agar warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun.
Ramsah menegaskan seluruh aspirasi masyarakat Kampung Tebol akan dibawa dan diperjuangkan di DPRD Nunukan agar tidak berhenti sebatas kunjungan seremonial.
“Hari ini kami melihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat. Infrastruktur jalan, listrik, dan air bersih memang sangat membutuhkan perhatian serius. Semua aspirasi ini kami catat dan akan kami perjuangkan bersama di DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pembangunan di Kabupaten Nunukan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, sementara masyarakat perbatasan terus tertinggal dalam keterbatasan.
“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat di wilayah perbatasan merasa dianaktirikan. Mereka juga berhak menikmati pembangunan yang layak,” tambahnya.
Kini, masyarakat Kampung Tebol hanya berharap kunjungan DPRD dan janji pengawalan tersebut benar-benar menjadi awal perubahan nyata, bukan sekadar datang, mendengar, lalu dilupakan.
Di tengah keterbatasan yang mereka jalani selama puluhan tahun, warga hanya meminta satu hal sederhana: keadilan pembangunan.
“Perhatikan kami, karena kami juga warga Kabupaten Nunukan yang berhak merasakan pemerataan pembangunan.”(Adv)











