SEBATIK,klikkaltara.id – Ramsah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika kepada pemuda, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menyasar generasi muda sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan. Dalam pemaparannya, Ramsah menegaskan bahaya narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan individu, keluarga, hingga masyarakat.
“Pemuda adalah aset bangsa, harus mampu membentengi diri dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemuda berperan sebagai agen perubahan dengan mengedukasi lingkungan sekitar agar menjauhi narkotika.
Selain itu, peserta diajak mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif guna membangun karakter dan daya saing.
Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran sekaligus memperkuat komitmen pemuda dalam memerangi narkoba.
“Pemuda sehat, bangsa kuat,” tutupnya. (Adv)











