TARAKAN,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menuntaskan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Tahap penyusunan regulasi ini memasuki fase akhir setelah melalui evaluasi

