TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Rapat kerja digelar di Kantor
You cannot copy content of this page