NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Musdalifah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Café A3, Jalan Pelabuhan Nunukan. Dalam kegiatan tersebut,
You cannot copy content of this page