NUNUKAN,klikkaltara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika
Berita Utama
Tag: Kejaksaan Negeri Nunukan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






