SEBATIK TIMUR, klikkaltara.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman H. Latif, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada
Berita Utama
Tag: Administrasi Kependudukan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






