oleh

DPRD Kaltara Dorong SPMB 2026/2027 Terapkan Sistem Hybrid untuk Atasi Kendala Jaringan

TARAKAN,klikkaltara.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Ruang Pertemuan SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara penerapan sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur pendidikan di lapangan.

Menurutnya, penerapan sistem yang baik tidak hanya berorientasi pada transparansi dan modernisasi, tetapi juga harus menjamin akses yang merata bagi seluruh calon peserta didik, khususnya di wilayah Kalimantan Utara yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan jaringan internet.

“Pelaksanaan SPMB harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai ada calon siswa yang tertinggal hanya karena kendala teknis seperti jaringan,” ujar Syamsuddin.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala di lapangan, terutama di daerah yang masih mengalami keterbatasan akses internet atau blank spot.

Sebagai langkah antisipatif, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menerapkan sistem hybrid, yakni kombinasi antara pendaftaran secara online dan offline.

Skema ini diharapkan dapat menjaga stabilitas server sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot. Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” tegasnya.

Selain itu, dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru, panitia juga akan mempertimbangkan nilai rapor siswa dari semester 1 hingga semester 5.

Penilaian tersebut menjadi salah satu indikator penting selain jalur zonasi dan jalur lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltara berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih matang, transparan, dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.(Adv)