TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas Kaltara dan sejumlah OPD, Senin (4/5/2026). Rapat membahas persoalan beban operasional yang belum terpenuhi.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, didampingi Rumah Tumbo dan Listiyani. Hadir pula perwakilan Biro Kesra, Biro Hukum, serta BKAD.
Dalam forum itu, Baznas mengeluhkan belum optimalnya dukungan pembiayaan operasional sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk PP Nomor 14 Tahun 2014. Sejak awal kepengurusan, dukungan pendanaan dinilai belum jelas hingga memaksa lembaga menggunakan dana pinjaman dan menimbulkan utang.
Selain itu, minimnya pembinaan dan pengawasan juga menjadi perhatian.
Menanggapi hal tersebut, OPD menyebut bantuan selama ini disalurkan melalui hibah, namun masih terbatas karena kemampuan keuangan daerah.
DPRD menegaskan perlunya kejelasan regulasi dan berkomitmen mendorong solusi agar pendanaan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkelanjutan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan yang menghambat optimalisasi pengelolaan zakat di Kaltara.(Adv)











