TANJUNG SELOR, klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengevaluasi efektivitas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dalam menghadapi tantangan di wilayah perbatasan.
Evaluasi tersebut diawali dengan taklimat awal pemeriksaan kinerja BPK RI yang berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Selasa (13/10/2026). Kapolda Kaltara diwakili Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro, S.I.K.
Kegiatan itu dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kaltara serta tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab, Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pemeriksaan kinerja tersebut mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026. Fokus pemeriksaan meliputi efektivitas upaya pencegahan, penegakan hukum, koordinasi lintas instansi, perlindungan dan pemulihan korban, serta dukungan sumber daya dalam penanganan TPPO di lingkungan Polda Kaltara dan jajaran.
Sebagai wilayah perbatasan, Kalimantan Utara menghadapi tantangan tersendiri dalam mencegah praktik perdagangan orang. Karena itu, efektivitas penegakan hukum, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga menjadi aspek penting dalam upaya melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut.
Melalui pemeriksaan ini, hasil evaluasi BPK RI diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Polda Kaltara untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan TPPO.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, terutama kelompok rentan yang berisiko menjadi korban perdagangan orang di wilayah Kalimantan Utara.(Adv)












