NUNUKAN, klikkaltara.id – DPRD Kabupaten Nunukan mengingatkan lembaga penerima dana hibah yang bersumber dari APBD 2026 agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap program yang dibiayai pemerintah daerah harus mampu menghasilkan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur. Ia menegaskan, keberhasilan penggunaan dana hibah tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya anggaran yang telah digunakan, tetapi juga harus dilihat dari hasil dan dampak yang diberikan.
“Ukuran keberhasilannya jangan hanya dilihat dari anggaran yang terserap. Kita perlu melihat apa hasilnya, apa yang diberikan kepada masyarakat, dan sejauh mana program itu benar-benar berjalan sesuai tujuan,” kata Mansur,Rabu (7/10).
Menurutnya, lembaga penerima hibah memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan dukungan anggaran pemerintah daerah menjadi program yang tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan tujuan pemberian hibah.
Ia menilai, dukungan APBD harus dimanfaatkan secara optimal agar program yang dilaksanakan tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas atau berhenti pada penyelesaian administrasi.
“Penerima hibah harus bisa menerjemahkan anggaran yang diterima menjadi program yang hasilnya jelas. Jadi setelah program selesai, ada sesuatu yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mansur menjelaskan, pemberian dana hibah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga atau kegiatan yang dinilai memiliki manfaat bagi masyarakat maupun mendukung pembangunan daerah.
Karena itu, pelaksanaan setiap program harus diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Penerima hibah juga diharapkan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, manfaat yang dihasilkan dari program hibah juga menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi efektivitas alokasi anggaran.
“Kalau programnya berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan, berarti ada hasil yang bisa kita ukur. Itu yang perlu diperhatikan, sehingga dukungan anggaran dari daerah memang memberikan dampak yang jelas,” katanya.
DPRD Nunukan berharap seluruh lembaga penerima hibah dapat mengoptimalkan anggaran APBD 2026 melalui program yang memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas.
Dengan demikian, dana hibah yang dialokasikan pemerintah daerah tidak hanya tercatat sebagai anggaran yang telah terserap, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Nunukan.
“Intinya, jangan sampai kita hanya melihat kegiatan sudah terlaksana atau anggaran sudah digunakan. Hasil akhirnya harus jelas, masyarakat harus merasakan manfaatnya, dan daerah juga mendapatkan dampak dari program yang dibiayai,” tutup Mansur.(Adv)











