NUNUKAN,klikkaltara.id – Nelayan di Kabupaten Nunukan kini memiliki akses khusus untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). SPBU Nelayan milik PT Sembakung Harapan Jaya resmi beroperasi di Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (6/10/2026).
Fasilitas tersebut diharapkan mempermudah nelayan memperoleh BBM sekaligus membuat distribusinya lebih tertib, terukur, dan tepat sasaran. Ketersediaan BBM dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang aktivitas melaut dan perekonomian masyarakat pesisir.
Mewakili Bupati Nunukan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Raden Iwan Kurniawan mengapresiasi PT Sembakung Harapan Jaya yang telah menyediakan fasilitas khusus bagi nelayan.
Menurut Iwan, BBM bukan sekadar kebutuhan operasional, tetapi menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi nelayan. Keterbatasan akses BBM dapat menghambat aktivitas melaut dan berdampak terhadap pendapatan masyarakat.
“SPBU ini bukan sekadar tempat mengisi BBM. Bagi para nelayan, BBM adalah bagian penting dari kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan, kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang luas serta banyaknya masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan membuat ketersediaan BBM menjadi kebutuhan penting.
Karena itu, dia meminta pengelola tidak hanya fokus pada keberadaan fasilitas, tetapi juga memastikan pelayanan kepada nelayan berjalan baik dan tidak menyulitkan.
“Jangan sampai fasilitasnya sudah ada, tetapi pelayanannya justru malah semakin menyulitkan. Saya minta agar pelayanan kepada nelayan benar-benar menjadi perhatian dan prioritas yang paling utama,” tegasnya.
Iwan juga meminta penyaluran BBM dilakukan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi nelayan yang berhak. Menurutnya, mekanisme distribusi yang tertib penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan BBM tepat sasaran.
Dia berharap keberadaan SPBU Nelayan dapat memberikan dampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Nelayan juga diminta memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai peruntukan serta ikut menjaga keberlangsungannya.
“Harapan kami, fasilitas ini benar-benar memberikan manfaat. Bukan hanya mempermudah nelayan mendapatkan BBM, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” katanya.
Nelayan Wajib Kantongi Rekomendasi
Wakil Direktur PT Sembakung Harapan Jaya, Hariyanto, selaku pengelola SPBU Nelayan mengatakan fasilitas tersebut khusus melayani nelayan dan tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Nelayan yang ingin mendapatkan BBM harus terlebih dahulu memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan. Rekomendasi tersebut menjadi dasar pengelola dalam melakukan pelayanan dan penyaluran BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“SPBU Nelayan ini pelayanan khusus untuk nelayan, bukan untuk umum. Untuk memperoleh BBM, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan,” jelas Hariyanto.
Dia menjelaskan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan status dan aktivitas usaha nelayan. Hal ini diperlukan karena masyarakat yang bergerak di sektor perikanan memiliki kategori dan kebutuhan berbeda, termasuk nelayan penangkap dan pembudidaya.
Dengan mekanisme tersebut, penyaluran BBM dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang telah diverifikasi oleh instansi terkait.
Beroperasinya SPBU Nelayan ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan BBM masyarakat pesisir Nunukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan juga mendorong pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain yang memiliki aktivitas perikanan cukup tinggi.
Dengan akses yang lebih dekat dan mekanisme penyaluran yang jelas, BBM diharapkan dapat diterima nelayan yang benar-benar membutuhkan dan mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.(Adv)











