NUNUKAN, klikkaltara.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir selama rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan.
Pengaturan difokuskan di kawasan Paras Perbatasan dan Ruang Terbuka Publik (RTP), terutama saat berlangsungnya agenda yang berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Nunukan, Zafar El Bughisi, mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai jadwal dan tingkat kepadatan kegiatan.
“Pada event-event besar tanggal 2, 7, 12 dan 14 Oktober 2026 pada sore hingga malam hari, serta 11 Oktober 2026 pada pagi hingga siang hari, ruas jalan akan ditutup untuk kendaraan umum dan arus lalu lintas dialihkan,” ujar Zafar, Selasa (6/10/2026).
Menurut Zafar, sejumlah ruas jalan yang ditutup selama pelaksanaan kegiatan juga akan dimanfaatkan sebagai kantong parkir kendaraan pengunjung.
Sementara pada hari-hari biasa selama rangkaian HUT berlangsung, ruas jalan tetap dibuka dan dapat dilalui kendaraan seperti biasa.
“Namun kami menurunkan petugas untuk mengatur lalu lintas dan parkir di depan Paras dan RTP,” katanya.
Berdasarkan layout yang telah disiapkan Dishub, sejumlah titik di sekitar Paras dan RTP akan ditutup menggunakan barikade saat kegiatan besar berlangsung.
Selain itu, beberapa ruas jalan di sekitar lokasi kegiatan disiapkan sebagai area parkir untuk menampung kendaraan masyarakat yang datang.
Pengaturan tersebut meliputi akses keluar-masuk kawasan, jalur pengalihan arus kendaraan, hingga penempatan kendaraan pada sisi jalan yang telah ditentukan.
Petugas Dishub akan ditempatkan di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan kendaraan serta memastikan parkir tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Zafar mengimbau masyarakat yang melintas maupun berkunjung ke kawasan Paras agar mematuhi arahan petugas dan rambu pengalihan lalu lintas yang telah disiapkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak menerobos barikade penutup jalan. Silakan menggunakan jalan alternatif yang telah diarahkan,” tegasnya.
Masyarakat yang datang ke lokasi kegiatan juga diminta memarkir kendaraan sesuai lokasi yang telah ditentukan.
“Terutama dalam memarkir kendaraan agar tidak semrawut dan menimbulkan kemacetan,” tambah Zafar.
Dishub berharap penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama mengikuti rangkaian perayaan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan.(Adv)











