NUNUKAN, klikkaltara.id – Lima peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan telah tiba di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka akan mengikuti tahapan assessment di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar sebagai bagian dari rangkaian seleksi.
Empat peserta yang berangkat dari Tarakan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 20.00 WITA, Selasa (6/10/2026). Mereka adalah H. Muhammad Amin, SH, H. Sabri, ST, M.Si., H. Surai, S.Sos., MAP, dan Juni Mardiansyah, AP.
Sementara itu, peserta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdi Manurun Tanduk Langi, SE, M.Si., telah tiba di Makassar sehari sebelumnya, Senin (5/10/2026).
Setibanya di bandara, seluruh peserta dijemput tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan yang dipimpin Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja ASN, Nasruddin, SE, MM. Mereka kemudian menuju Kampus LAN Makassar di kawasan Bukit Baruga, Antang, dan akan menginap di fasilitas LAN selama mengikuti assessment.
Assessment dijadwalkan dimulai Rabu (7/10/2026) dan diawali dengan seremoni pembukaan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS, mengatakan pembukaan tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara LAN RI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Sebelum assessment dimulai, akan dilaksanakan seremoni pembukaan. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara LAN RI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” ujar Kaharuddin.
Ia menambahkan, BKPSDM telah menyiapkan dukungan teknis, termasuk transportasi dan akomodasi, untuk memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar selama peserta berada di Makassar.
“Kami berupaya memastikan seluruh rangkaian Seleksi Terbuka Sekda berjalan lancar dan berbagai kebutuhan peserta maupun tim dapat difasilitasi sebaik mungkin,” katanya.
Assessment di LAN Makassar menjadi salah satu tahapan penting dalam Seleksi Terbuka JPTP Sekda Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv)
