oleh

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Literasi, Dorong Budaya Baca hingga Pelosok

TARAKAN,klikkaltara.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi sebagai langkah memperkuat budaya baca dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara.

Rapat kerja yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kamis (21/5/2026), dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah bersama anggota pansus, OPD terkait, tenaga ahli, pegiat literasi, hingga Tim INOVASI Kaltara.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal Ranperda agar selaras dengan regulasi nasional namun tetap mampu mengakomodasi kebutuhan daerah dalam pengembangan budaya literasi.

Syamsuddin Arfah menegaskan Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong peningkatan literasi masyarakat secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Ranperda ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, sekaligus tetap sinkron dengan aturan nasional. Karena itu setiap pasal harus dibahas secara detail agar implementasinya nanti tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari penguatan peran komunitas literasi, perguruan tinggi, keluarga, perpustakaan keliling, hingga pengaturan mengenai Bunda Literasi.

Tenaga Ahli Pansus, Arif Rohman menyampaikan bahwa Ranperda perlu membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengembangan literasi di daerah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara menyebut implementasi budaya literasi di lingkungan pendidikan sejauh ini telah berjalan cukup baik, termasuk melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pansus IV DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya penguatan aspek pengawasan dalam Ranperda agar implementasi kebijakan nantinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, penyempurnaan substansi Ranperda akan dilanjutkan bersama Tim INOVASI, tenaga ahli, dan Biro Hukum sebelum memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.(Adv)