NUNUKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, saat menghadiri kegiatan sosialisasi SPMB di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Nunukan, pekan ini.
Menurut Tamara, masih terdapat kesenjangan akses informasi di sejumlah daerah yang berpotensi membuat masyarakat belum memahami secara menyeluruh mekanisme sistem baru tersebut.
“Perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas,” ujarnya.
Ia menilai, sosialisasi tidak cukup hanya mengandalkan media sosial, tetapi juga harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh agar seluruh lapisan masyarakat memahami kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Tamara juga menekankan pentingnya pemerataan informasi pendidikan, terutama di kawasan perbatasan seperti Nunukan, agar tidak ada calon peserta didik yang tertinggal akibat minimnya akses informasi.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menjelaskan bahwa SPMB dirancang menjadi sistem penerimaan yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Menurutnya, perubahan dari skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
“SPMB ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” jelasnya. (Adv)
