TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengingatkan pemerintah daerah agar setiap program pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Wakil Ketua DPRD Muddain.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian mengatakan rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian mengatakan rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, pembangunan di wilayah perbatasan masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait akses jalan dan pemerataan pembangunan.
“Wilayah perbatasan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut akses masyarakat terhadap pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Selain infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara menegaskan rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar dokumen formal, melainkan diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pembangunan di Kalimantan Utara semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.(Adv)











