TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan, Kamis (07/05/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa bersama Maslan dan Agus Salim. Rombongan disambut langsung jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menegaskan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk wilayah Kalimantan Utara.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar Rakhmat Sewa.
Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan itu juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Balai Karantina. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu-pintu perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
Komisi II DPRD Kaltara menilai penguatan sistem karantina menjadi hal penting mengingat Kalimantan Utara merupakan daerah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki aktivitas lalu lintas komoditas yang cukup tinggi.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD berharap sinergi antar lembaga dapat semakin kuat dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.(Adv)
