NUNUKAN,klikkaltara.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan bersama Sekretaris Komisi II turun langsung ke lapangan untuk menelusuri hambatan pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri yang hingga kini belum terealisasi, Kamis (23/4/2026).
Peninjauan tersebut melibatkan masyarakat terdampak, Kepala Desa Lapri, serta sejumlah pihak terkait. Fokusnya mencakup aspek administrasi, legalitas lahan, hingga mekanisme pembayaran guna mengurai persoalan yang belum menemukan titik terang.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mengatakan pihaknya juga menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) serta instansi pertanahan, baik dari ATR/BPN maupun pemerintah daerah, untuk melihat persoalan secara menyeluruh.
“Dari hasil peninjauan awal, anggaran untuk pembayaran sebenarnya sudah tersedia. Namun, masih ada sejumlah persoalan yang perlu didalami. Setelah dianalisis, kendala utamanya berada pada aspek administrasi yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sekitar 40 kepala keluarga (KK) terdampak masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi lahan. Karena itu, pembenahan administrasi dinilai menjadi kunci percepatan realisasi.
“Permasalahan ini bisa segera tuntas jika administrasinya diselesaikan dengan cepat. Warga sangat membutuhkan kepastian kapan mereka menerima haknya,” tegasnya.
Andi juga berharap pemerintah daerah ke depan dapat melibatkan DPRD sejak awal dalam penanganan persoalan serupa, agar lembaga legislatif dapat memberikan masukan dan solusi secara optimal.
“Harapan kami, pembayaran terhadap 40 KK ini bisa segera diselesaikan. Ke depan, DPRD perlu dilibatkan lebih dini agar bisa bersama-sama mengawal dan memberi solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, menyoroti pentingnya keberlanjutan fungsi Embung Lapri setelah pembayaran ganti rugi diselesaikan.
Ia meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengerukan embung guna meningkatkan kapasitas tampung air.
“Setelah pembayaran selesai, kami minta BWS segera melakukan pengerukan. Ini penting agar embung mampu menampung lebih banyak air baku dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ramsah menambahkan, optimalisasi fungsi embung tidak hanya bergantung pada penyelesaian administrasi, tetapi juga langkah teknis lanjutan yang harus direncanakan secara matang.
Ia berharap seluruh tahapan, mulai dari pembayaran hingga pengerukan, dapat berjalan selaras demi kepentingan masyarakat luas.(Adv)














