JAKARTA,klikkaltara.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menilai rencana investasi pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Utara akan membuka akses transportasi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak PT INTRA di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Jakarta, pekan ini.
Menurut Achmad Djufrie, pembangunan jalur kereta api menjadi salah satu investasi strategis yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di Kaltara, terutama dalam mendukung distribusi barang, mobilitas masyarakat, hingga pengembangan kawasan perbatasan.
“DPRD Kaltara berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan investasi strategis, khususnya di sektor infrastruktur transportasi,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menegaskan, dukungan DPRD diperlukan agar proses investasi dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi kereta api ini bukan hanya soal transportasi, tetapi juga membuka akses dan peluang baru bagi perkembangan ekonomi Kaltara,” katanya.
Sementara itu, Zainal Paliwang menyampaikan apresiasinya terhadap minat investasi yang ditawarkan PT INTRA dalam pengembangan jalur kereta api lintas Kalimantan Utara.
Menurutnya, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan strategis di wilayah perbatasan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyambut baik rencana investasi ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, terdapat lima aspek utama yang perlu dipenuhi untuk merealisasikan investasi tersebut, yakni dukungan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), pembebasan lahan, perizinan, off taker agreement, serta surat dukungan.
Zainal menambahkan, dukungan kebijakan melalui Perda telah dipenuhi bersama DPRD Kaltara. Sementara tahapan lainnya akan dilakukan secara bertahap seiring proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak terkait. (Adv)

















