TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menitikberatkan solusi pada penguatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan.
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kaltara pada Senin (20/04/2026) tersebut menjadi langkah konkret untuk mencari penyelesaian atas persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan masyarakat.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., bersama anggota DPRD Ruman Tumbo, SH., Listiani, dan Ladullah, S.H.I. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, S.Pd., perwakilan Pertamina, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta komunitas Gabungan Supir Bulungan (GASBUL).
Dalam pembahasan, DPRD menilai bahwa salah satu akar persoalan antrean panjang di SPBU adalah lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan di setiap SPBU menjadi langkah utama yang didorong agar distribusi BBM dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak membuka ruang bagi penyimpangan.
DPRD menekankan perlunya keterlibatan aktif pengelola SPBU, aparat pengawas, dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik pengisian berulang, penyaluran tidak sesuai peruntukan, serta potensi penyalahgunaan distribusi yang memicu antrean semakin panjang.
Selain itu, penataan sistem antrean di SPBU juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta agar pengelola SPBU menerapkan mekanisme antrean yang lebih tertib dan terpantau, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan merata.
Transparansi dalam distribusi BBM pun dinilai krusial agar proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran BBM di daerah.(Adv)
