TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026), tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru penerimaan peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme serta kebijakan terbaru dalam sistem SPMB yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menjelaskan bahwa SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih transparan, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Meski demikian, DPRD Kaltara memberikan sejumlah catatan. Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menekankan perlunya penguatan sosialisasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses informasi secara optimal, terutama melalui media sosial.
“Diperlukan langkah konkret agar informasi ini benar-benar menjangkau masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan akses informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ruman Tumbo menyoroti pentingnya pemerataan distribusi informasi, terutama di daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi seperti Kota Tarakan. Ia menilai, penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat dapat mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan calon peserta didik.
“Kami ingin seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama. Oleh karena itu, sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses informasi pendidikan secara merata. (Adv)
