TARAKAN,klikkaltara.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong, menegaskan bahwa inti dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat intensif pembahasan Raperda tersebut yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (5/3/2026).
Yancong menilai kualitas hidup masyarakat desa tidak akan mengalami peningkatan signifikan apabila fondasi ekonomi di tingkat desa belum dibenahi secara serius. Karena itu, ia mendorong agar Raperda tersebut menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan keterampilan dan kapasitas nyata kepada masyarakat desa.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya bersifat administratif atau formalitas semata, tetapi harus menyentuh langsung aspek kesejahteraan finansial warga.
“Makanya kualitas hidup masyarakat sangat bergantung pada dukungan sektor ekonomi yang kuat,” ujarnya.
Melalui regulasi ini, masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam aktivitas ekonomi di wilayahnya, tetapi mampu menjadi aktor utama atau subjek dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Yancong menekankan bahwa fokus pemberdayaan harus diarahkan pada pembekalan keahlian khusus kepada masyarakat agar mereka memiliki kemandirian ekonomi di daerahnya sendiri.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta atau pihak ketiga yang beroperasi di wilayah perdesaan. Menurutnya, Perda tersebut perlu menjadi payung hukum yang mendorong dunia usaha berkontribusi aktif dalam meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat lokal.
“Bagaimana usaha-usaha yang ada di suatu daerah atau desa itu bisa membantu memberdayakan masyarakat di situ. Jadi kualitas hidupnya nanti lebih bagus lagi,” kata Yancong.
Agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat, ia meminta agar penyusunan pasal-pasal dalam Raperda tersebut berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kaltara, khususnya di wilayah perbatasan.
Beberapa persoalan yang disorot antara lain keterbatasan akses bahan bakar minyak (BBM) serta minimnya infrastruktur yang selama ini menjadi kendala bagi aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, hambatan-hambatan teknis tersebut menjadi faktor utama yang memperlambat perputaran ekonomi di desa, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. (Adv)

















