TARAKAN,klikkaltara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerataan akses pendidikan melalui program Beasiswa Kaltara Unggul.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kafe Celebes, Kota Tarakan, Jumat (28/11/2025).
Syamsuddin menjelaskan, Perda ini menjadi payung hukum bagi program beasiswa andalan daerah.
“Perda ini selesai kurang lebih empat tahun, sejak 2020. Setelah disahkan, akan diikuti sekitar 14 Peraturan Gubernur yang mengatur kebijakan pendidikan di Kaltara,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa inti Perda adalah memperkuat hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dalam pendidikan.
“Perda ini membantu masyarakat agar punya hak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. Pemerintah juga berkewajiban memberikan pendidikan yang layak dan berkeadilan,” tegas Syamsuddin.
Beasiswa Kaltara Unggul menjadi wujud konkret implementasi Perda, khususnya bagi warga kurang mampu. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk program ini pada 2025 dan 2026.
“Tujuannya agar warga Kaltara, yang berprestasi maupun ekonominya kurang, bisa melanjutkan pendidikan. Ini juga mendorong peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan,” tambahnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, H. Muhammad Rosyit, menyebut program ini mencakup berbagai jenjang, dari SD/MI hingga perguruan tinggi, termasuk mahasiswa yang kuliah di luar provinsi dengan bukti KTP domisili Kaltara. Meski berbasis prestasi, prioritas tetap bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Dengan Perda dan alokasi anggaran ini, DPRD dan Pemprov Kaltara menegaskan komitmen membangun SDM melalui pendidikan berkualitas, merata, dan berkeadilan.(Adv)
