TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan
Tag: Supaad Hadianto
- 1
- 2
- Berikutnya

