BULUNGAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun mendatang. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III

