NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Hal itu dinilai penting sebagai bagian dari upaya
Berita Utama
Tag: Perda No 3 Tahun 2021
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






