NUNUKAN,klikkaltara.id – Tujuh pemilik jasa kapal penumpang yang melayani rute internasional dari Nunukan ke Tawau Malaysia memprotes sanksi denda sebesar Rp1.650.000.000 yang dijatuhkan oleh Kantor Imigrasi Nunukan. Protes itu disampaikan
NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Nunukan menyampaikan kritik terhadap kinerja Kantor Imigrasi Nunukan sanksi denda Rp1,6 miliar atas dugaan pelanggaran keimigrasian oleh pengusaha kapal rute Nunukan-Tawau, anggota dewan menilai, kebijakan tersebut
NUNUKAN,klikkaltara.id – DPRD Nunukan fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang Nunukan – Tawau dengan pihak Imigrasi kelas II TPI Nunukan, bertempat di ruang Ambalat I,Selasa