TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Pansus I, Ladullah, menyoroti fleksibilitas pengelolaan aset dalam pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis
You cannot copy content of this page