TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan minat baca masyarakat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perbukuan dan budaya literasi. Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, DPRD
You cannot copy content of this page