BULUNGAN,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara sebagai tindak lanjut

