NUNUKAN,klikkaltara.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, H. Firman Latif, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di
You cannot copy content of this page