TARAKAN,klikkaltara.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan maksimal tanpa diskriminasi. Pernyataan ini disampaikan saat Sosialisasi Perda 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat

