TANJUNG SELOR,klikkaltara.id – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (26/11/2025), Polda Kaltara secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.523,24 gram,
Berita Utama
Tag: Barang Bukti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






