NUNUKAN,klikkaltara.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (28/9/2026). Pembahasan digelar di Ruang Rapat Ambalat 1 DPRD

