NUNUKAN,klikkaltara.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariyati, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan tersebut berlangsung
You cannot copy content of this page