NUNUKAN, klikkaltara.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Adama, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Café A3 Nunukan, Kamis (9/10/2025). Dalam sosialisasi tersebut, Adama menjelaskan
You cannot copy content of this page