BULUNGAN,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara sebagai tindak lanjut
Puncak Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Hadirkan Layanan Kesehatan dan Santunan Sosial
Berita Utama
News Feed
KLIKKALTARA.ID
- Sebelumnya
- 1
- …
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- …
- 129
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















