BULUNGAN,klikkaltara.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara sebagai tindak lanjut
Berita Utama
Kategori: Polda Kaltara
- Sebelumnya
- 1
- …
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- …
- 34
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















