NUNUKAN,klikkaltara.id – Tujuh pemilik jasa kapal penumpang yang melayani rute internasional dari Nunukan ke Tawau Malaysia memprotes sanksi denda sebesar Rp1.650.000.000 yang
Berita Utama
Kategori: Ekonomi
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.