NUNUKAN,klikkaltara.id – Tujuh pemilik jasa kapal penumpang yang melayani rute internasional dari Nunukan ke Tawau Malaysia memprotes sanksi denda sebesar Rp1.650.000.000 yang dijatuhkan oleh Kantor Imigrasi Nunukan. Protes itu disampaikan
Kategori: DPRD Nunukan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- …
- 21
- Berikutnya

