TARAKAN,klikkaltara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan
Kategori: Advertorial
- Sebelumnya
- 1
- …
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- …
- 128
- Berikutnya

